KH. Zainal Musthofa dilahirkan pada Tahun 1901 di Kampong Bager Desa Cimerah Kecamatan/Kewedanaan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya (sekarang Desa Sukarapih Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya). Ibunya bernama Ratmah dan ayahnya bernama Nawapi. Beliau diasuh dan di besarkan dalam keluarga petani yang taat beragama.
Zainal Musthofa pada masa kecilnya belajar di Sekolah Rakyat (SR) kemudian di lanjutkan di beberapa pondok pesantren Gunung Pari yang terletak di Desa Sukarame.
Dibawah asuhan Dimyati yang kemudian dikenal dengan KH. Zainal Musthofa. Selanjutnya beliau menimba ilmu pesantren di Cilenga Leuwisari dan Pesantren Sukamiskin Bandung.
Meskipun masa kecil beliau di tengah masa kecemasan penjajahan belanda. Tetapi semangat Ruhul Jihad yang di tanamkan oleh KH. Zainal Muhsin telah tertancap dalam jiwanya
Pada tahun 1927 KH. Zainal Musthofa mendirikan pesantren di kampung cikembang dengan nama pesantren sukamanah yang kemudian nama kampong tersebut berubah sesuai dengan nama pesantren yang beliau dirikan diatas tanah wakaf untuk rumah dan mesjid dari seorang janda dermawan yang bernama Hj. Jueriah. Sebelumnya pada tahun 1922 di Kampung Bageur telah berdiri pesantren yang didirikan oleh KH. Zainal Muhsin (kakak sepuh KH. Zainal Musthofa) yaitu pesantren sukahideng diatas tanah yang berstatus sama dari orang yang sama.
Bahkan pada tahun 1928 KH. Zainal Musthofa dan KH. Zainal Muhsin menunaikan ibadah haji atas biaya sang dermawan.
Sebagai seorang ulama yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan serta sifat toat, tabah qonaat dan syaja’ah yang dimilikinya KH. Zainal Musthofa menjadi pimpinan dan berpandangan luas ke depan, pada tahun 1933 beliau masuk jamaah Ni dan diangkat sebaai wakin Rois Syuriah NU cabang Tasikmalaya. Sikap beliau sangat membenci terhadap penjajah ditanamkan kepada santri-santrinya di pesantren. Sikap itu kadang beliau sampaikan di depan umum sehingga sering mendapat peringatan bahkan beliau tak jarang di turunkan dari mimbar oleh kaki tangan penjajah.
Pada tanggal 17 November 1941 (27 Syawal 1362 H) KH. Zainal Musthofa dan KH. Ruhiyat (Pimpinan pondok pesantren cipasung) di tangkap dan di penjarakan di penjara Tasikmalaya, sehari kemudian mereka di pindahkan ke penjara Sukamiskin Bandung. Dan pada tanggal 10 Januari 1942 mereka dibebaskan.
Tetapi pada akhir februari 1942 KH. Zainal Musthofa kembali ditangkap dan dimasukan kepenjara Ciamis. Pada waktu belanda menyerah kepada Jepang KH. Zainal Musthofa masih mendekam di penjara. Dan pada akhir mei 1942 beliau di bebaskan oleh seorang colonel jepang.
Meski kekuasaan telah berpindah dari colonial Belanda ke tentara jepang, t api sikap dan penentangan KH. Zainal Musthofa terhadap penjajah baru tidak berubah sama sekali, bahkan kebenciannya itu semakin memuncak setelah meyakinkan senidi kedzaliman hamba-hamba tenahaika ini. Setiap hari beribu-ribu rakyat Indonesia di jadikan romusa, penjual padi keada pemerintah secara paksa, pemerkosaan terhadap gadis-gadis merajalela, segala partai, ormas dan organisasi nasional di larang dan setiap pagi rakyat Indonesia di wajibkan ruku ke arah Tokyo.
Hal tersebut sudah cukup membuat beliau membulatkan tekad menentang dan menyatakan berontak terhadap penajajah jepang, untuk itu, beliau selalu menanamkan semangat jihad fisabillilah kepada para santri – santrinya yang saat itu berjumlah 600-700 orang. Diantara murid beliau saat itu adalah KH. Wahab Muhsin (Alm) sesepuh pondok pesantren sukahideung yang merupakan kakak kandung KH. Muhamad Fuad Muhsin (Sesepuh Pondok Pesantren Sukamanah) dan KH. Muhamad Syihabudin Muhsin (Pimpinan pondok pesantren Sukahideung).
Setelah pemerintah jepang mengetahui maksud KH. Zainal Musthofa, maka pada tanggal 24 februari 1994 mereka mengirim satu regu pasukan bersenjata untuk menangkap beliau dan para santrinya, tetapi mereka gagal bahkan mereka menjadi pahlawan pihak sukamanah, keesokan harinya, jum’at 24 februari 1944 semua tawanan dibebaskan hanya senjata mereka tetap menjadi rampasan. Kira – kira pukul 13.00 datang empat orang kompetal dan dengan congkaknya meminta agar senjata mereka dikembalikan dan KH. Zainal Musthofa agar menyerah. Rakyat yang tokoh rela mati berkalang tanah dari pada hidup bercermin bangkai menjawabnya dengan pekikan “TAKBIR” dan langsung menyerang mereka, maka mereka pun lari dengan gugupnya, tiga orang kompetai dan satu juru bahasanya lari ke sawah dan seorang lagi selamat.
Menjelang ashar datang puluhan truk militer siap tempur yang ternyata mereka adalah bangsa sendiri dan langsung mereka membuka salvo serta menghujani barisan santri yang hanya bersenjatakan bambu runcing, pedang bamboo dan senjata sederhana lainnua dan jarak jauh, melihat yang datang adalah bangsa sendiri, maka KH. Zainal Musthofa mengeluarkan perintah agar tidak melakukan perlawanan sebelum musuh memasuji jarak perkelahian, setelah mereka mendekat, barulah bambu runcing dan golok menjawab serangan tersebut, akhirnya, dengan kekuatan yang begitu besar, lengkap dan penuh strategi pasukan jepang berhasil menerobos dan memporakporandakan pertahanan pasukan Sukamanah dan menangkap KH. Zainal Musthofa.
Dari data yang di dapat para syuhada yang gugur pada waktu itu 86 orang dan di kebumikan dalam satu lubang. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 februari 1944 M bertepatan dengan tanggal 1 Robiul Awal 1365 H. dari hari itulah kemudia di kenal dengan sebutan “SUKAMANAH BERSIMBAH DARAH”. Selanjutnya KH. Zainal Musthofa di tahan di penjara Tasikmalaya kemudian di pindahkan ke Bandung dan seterusnya tidak di ketahui.
Pada tahun 1950 pesantren sukamanah yang tinggal puing-puing dikelola dan di pimpin oleh KH. Muhammad Fuad Muhsin sampai sekarang. Pada tahun 1956 kedua pimpinan pesantren sepakat untuk mendirikan madrasah Ibtidaiyah (MI) Sukahideng, dan pada tahun 1958 mendirikan sekolah Menengah Pertama (SMP) al-Ishlah. Setelah berbentuk perguruan KH. Zainal Musthofa. MI dan SMP tersebut berganti nama menjadi MI dan SMP KH. Zainal Musthofa begitu pula dengan SMA dan PGAnya.
Pada tahun 1970 kepada Erevele Belanda Ancol Jakarta memberitahukan bahwa KH. Zainal Musthofa telah menjalani hukuman mati pada tanggal 25 oktober 1944 dan dimakamkan di Taman Pahlawan Belanda Ancol Jakarta.
Beberapa bentuk yang diberikan pemerintah atas jasa-jasa Almarhum diantaranya :
1. Nama KH. Zainal Musthofa diabadikan menjadi jalan protocol utama Tasikmalaya
2. Penggunaan gelar “PAHLAWAN NASIONAL” kepada almarhum dengan SK, presiden Republik Indonesia No. 064/TK tahun 1972 tanggal 22 November 1972.
3. Pemindahan kerangka jenazah almarhum beserta 17 orang pengikutnya pada tanggal 25 agustus 1972 ke Taman Makam Pahlawan Sukamanah.
4. Sejak tahun 1974 setiap tanggal 25 februari diselenggarakan peringatan perjuangan KH. Zainal Musthofa dengan tidak melupakan peringatan 1 Robiul Awal.
5. Memberikan santunan kepada Almarhum
6. Memberikan bantuan kepada lembaga – lembaga pendidikan formal dan non formal yang ada dilingkungannya yayasan KH. Zainal Musthofa Sukamanah
7. Dibangunnya monument aktualisasi perjuangan KH. Zainal Musthofa Sukamanah di bunderan by pass Tasikmalaya yang diresmikan pada tanggal 16 November 2000/11 Sya’ban 1421 oleh Gubernur Jawa Barat.
Jauh sebelum pemerintah memberikan penghargaan Pahlawan Nasional kepada KH. Zainal Musthofa Sukamanah, seorang santri almarhum bernama Syarif Hidayat yang telah bebas dari tahanan jepang di Sukamiskin melanjutkan sekolah ke AMN Malang dan berhasil menyandang gelar Letnan Satu, kemudian bersama-sama rekannya terutama Alm KH. Wahab Muhsins sebagai pelestarian perjuangan KH. Zainal Musthofa.Yayasan KH. Zainal Musthofa dibentuk pada tanggal 17 Agustus 1959 dengan akta notaries 10 tahun 1988 yang pada saat ini mengelola pendidikan formal meliputi : MI, SLTP, MTsN, PGAN (Sekarang MAN) dan non formal meliputi Ponpes Sukamanah dibawah pimpinan KH Muhamad Fuad Muhsin dan Ponpes Sukahideung di bawah pimpinan KH. Muhammad Syihabudin Muhsin dengan jumlah santri dari kedua pesantren 2500 orang. Sedang lembaga formal lainnya meliputi Majlis ta’lim, madrasah Diniyah, TKA, TPA serta lembaga pelayanan masyarakat yang meliputi kopontren dan poskestren.
Zainal Musthofa pada masa kecilnya belajar di Sekolah Rakyat (SR) kemudian di lanjutkan di beberapa pondok pesantren Gunung Pari yang terletak di Desa Sukarame.
Dibawah asuhan Dimyati yang kemudian dikenal dengan KH. Zainal Musthofa. Selanjutnya beliau menimba ilmu pesantren di Cilenga Leuwisari dan Pesantren Sukamiskin Bandung.
Meskipun masa kecil beliau di tengah masa kecemasan penjajahan belanda. Tetapi semangat Ruhul Jihad yang di tanamkan oleh KH. Zainal Muhsin telah tertancap dalam jiwanya
Pada tahun 1927 KH. Zainal Musthofa mendirikan pesantren di kampung cikembang dengan nama pesantren sukamanah yang kemudian nama kampong tersebut berubah sesuai dengan nama pesantren yang beliau dirikan diatas tanah wakaf untuk rumah dan mesjid dari seorang janda dermawan yang bernama Hj. Jueriah. Sebelumnya pada tahun 1922 di Kampung Bageur telah berdiri pesantren yang didirikan oleh KH. Zainal Muhsin (kakak sepuh KH. Zainal Musthofa) yaitu pesantren sukahideng diatas tanah yang berstatus sama dari orang yang sama.
Bahkan pada tahun 1928 KH. Zainal Musthofa dan KH. Zainal Muhsin menunaikan ibadah haji atas biaya sang dermawan.
Sebagai seorang ulama yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan serta sifat toat, tabah qonaat dan syaja’ah yang dimilikinya KH. Zainal Musthofa menjadi pimpinan dan berpandangan luas ke depan, pada tahun 1933 beliau masuk jamaah Ni dan diangkat sebaai wakin Rois Syuriah NU cabang Tasikmalaya. Sikap beliau sangat membenci terhadap penjajah ditanamkan kepada santri-santrinya di pesantren. Sikap itu kadang beliau sampaikan di depan umum sehingga sering mendapat peringatan bahkan beliau tak jarang di turunkan dari mimbar oleh kaki tangan penjajah.
Pada tanggal 17 November 1941 (27 Syawal 1362 H) KH. Zainal Musthofa dan KH. Ruhiyat (Pimpinan pondok pesantren cipasung) di tangkap dan di penjarakan di penjara Tasikmalaya, sehari kemudian mereka di pindahkan ke penjara Sukamiskin Bandung. Dan pada tanggal 10 Januari 1942 mereka dibebaskan.
Tetapi pada akhir februari 1942 KH. Zainal Musthofa kembali ditangkap dan dimasukan kepenjara Ciamis. Pada waktu belanda menyerah kepada Jepang KH. Zainal Musthofa masih mendekam di penjara. Dan pada akhir mei 1942 beliau di bebaskan oleh seorang colonel jepang.
Meski kekuasaan telah berpindah dari colonial Belanda ke tentara jepang, t api sikap dan penentangan KH. Zainal Musthofa terhadap penjajah baru tidak berubah sama sekali, bahkan kebenciannya itu semakin memuncak setelah meyakinkan senidi kedzaliman hamba-hamba tenahaika ini. Setiap hari beribu-ribu rakyat Indonesia di jadikan romusa, penjual padi keada pemerintah secara paksa, pemerkosaan terhadap gadis-gadis merajalela, segala partai, ormas dan organisasi nasional di larang dan setiap pagi rakyat Indonesia di wajibkan ruku ke arah Tokyo.
Hal tersebut sudah cukup membuat beliau membulatkan tekad menentang dan menyatakan berontak terhadap penajajah jepang, untuk itu, beliau selalu menanamkan semangat jihad fisabillilah kepada para santri – santrinya yang saat itu berjumlah 600-700 orang. Diantara murid beliau saat itu adalah KH. Wahab Muhsin (Alm) sesepuh pondok pesantren sukahideung yang merupakan kakak kandung KH. Muhamad Fuad Muhsin (Sesepuh Pondok Pesantren Sukamanah) dan KH. Muhamad Syihabudin Muhsin (Pimpinan pondok pesantren Sukahideung).
Setelah pemerintah jepang mengetahui maksud KH. Zainal Musthofa, maka pada tanggal 24 februari 1994 mereka mengirim satu regu pasukan bersenjata untuk menangkap beliau dan para santrinya, tetapi mereka gagal bahkan mereka menjadi pahlawan pihak sukamanah, keesokan harinya, jum’at 24 februari 1944 semua tawanan dibebaskan hanya senjata mereka tetap menjadi rampasan. Kira – kira pukul 13.00 datang empat orang kompetal dan dengan congkaknya meminta agar senjata mereka dikembalikan dan KH. Zainal Musthofa agar menyerah. Rakyat yang tokoh rela mati berkalang tanah dari pada hidup bercermin bangkai menjawabnya dengan pekikan “TAKBIR” dan langsung menyerang mereka, maka mereka pun lari dengan gugupnya, tiga orang kompetai dan satu juru bahasanya lari ke sawah dan seorang lagi selamat.
Menjelang ashar datang puluhan truk militer siap tempur yang ternyata mereka adalah bangsa sendiri dan langsung mereka membuka salvo serta menghujani barisan santri yang hanya bersenjatakan bambu runcing, pedang bamboo dan senjata sederhana lainnua dan jarak jauh, melihat yang datang adalah bangsa sendiri, maka KH. Zainal Musthofa mengeluarkan perintah agar tidak melakukan perlawanan sebelum musuh memasuji jarak perkelahian, setelah mereka mendekat, barulah bambu runcing dan golok menjawab serangan tersebut, akhirnya, dengan kekuatan yang begitu besar, lengkap dan penuh strategi pasukan jepang berhasil menerobos dan memporakporandakan pertahanan pasukan Sukamanah dan menangkap KH. Zainal Musthofa.
Dari data yang di dapat para syuhada yang gugur pada waktu itu 86 orang dan di kebumikan dalam satu lubang. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 februari 1944 M bertepatan dengan tanggal 1 Robiul Awal 1365 H. dari hari itulah kemudia di kenal dengan sebutan “SUKAMANAH BERSIMBAH DARAH”. Selanjutnya KH. Zainal Musthofa di tahan di penjara Tasikmalaya kemudian di pindahkan ke Bandung dan seterusnya tidak di ketahui.
Pada tahun 1950 pesantren sukamanah yang tinggal puing-puing dikelola dan di pimpin oleh KH. Muhammad Fuad Muhsin sampai sekarang. Pada tahun 1956 kedua pimpinan pesantren sepakat untuk mendirikan madrasah Ibtidaiyah (MI) Sukahideng, dan pada tahun 1958 mendirikan sekolah Menengah Pertama (SMP) al-Ishlah. Setelah berbentuk perguruan KH. Zainal Musthofa. MI dan SMP tersebut berganti nama menjadi MI dan SMP KH. Zainal Musthofa begitu pula dengan SMA dan PGAnya.
Pada tahun 1970 kepada Erevele Belanda Ancol Jakarta memberitahukan bahwa KH. Zainal Musthofa telah menjalani hukuman mati pada tanggal 25 oktober 1944 dan dimakamkan di Taman Pahlawan Belanda Ancol Jakarta.
Beberapa bentuk yang diberikan pemerintah atas jasa-jasa Almarhum diantaranya :
1. Nama KH. Zainal Musthofa diabadikan menjadi jalan protocol utama Tasikmalaya
2. Penggunaan gelar “PAHLAWAN NASIONAL” kepada almarhum dengan SK, presiden Republik Indonesia No. 064/TK tahun 1972 tanggal 22 November 1972.
3. Pemindahan kerangka jenazah almarhum beserta 17 orang pengikutnya pada tanggal 25 agustus 1972 ke Taman Makam Pahlawan Sukamanah.
4. Sejak tahun 1974 setiap tanggal 25 februari diselenggarakan peringatan perjuangan KH. Zainal Musthofa dengan tidak melupakan peringatan 1 Robiul Awal.
5. Memberikan santunan kepada Almarhum
6. Memberikan bantuan kepada lembaga – lembaga pendidikan formal dan non formal yang ada dilingkungannya yayasan KH. Zainal Musthofa Sukamanah
7. Dibangunnya monument aktualisasi perjuangan KH. Zainal Musthofa Sukamanah di bunderan by pass Tasikmalaya yang diresmikan pada tanggal 16 November 2000/11 Sya’ban 1421 oleh Gubernur Jawa Barat.
Jauh sebelum pemerintah memberikan penghargaan Pahlawan Nasional kepada KH. Zainal Musthofa Sukamanah, seorang santri almarhum bernama Syarif Hidayat yang telah bebas dari tahanan jepang di Sukamiskin melanjutkan sekolah ke AMN Malang dan berhasil menyandang gelar Letnan Satu, kemudian bersama-sama rekannya terutama Alm KH. Wahab Muhsins sebagai pelestarian perjuangan KH. Zainal Musthofa.Yayasan KH. Zainal Musthofa dibentuk pada tanggal 17 Agustus 1959 dengan akta notaries 10 tahun 1988 yang pada saat ini mengelola pendidikan formal meliputi : MI, SLTP, MTsN, PGAN (Sekarang MAN) dan non formal meliputi Ponpes Sukamanah dibawah pimpinan KH Muhamad Fuad Muhsin dan Ponpes Sukahideung di bawah pimpinan KH. Muhammad Syihabudin Muhsin dengan jumlah santri dari kedua pesantren 2500 orang. Sedang lembaga formal lainnya meliputi Majlis ta’lim, madrasah Diniyah, TKA, TPA serta lembaga pelayanan masyarakat yang meliputi kopontren dan poskestren.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar